MEDIA

MEDIA

KETERBUKAAN INFORMASI (3 April 2024)

April, 04 2024

KETERBUKAAN INFORMASI (3 April 2024)

KETERBUKAAN INFORMASI
PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk
(Perseroan)


Merujuk kepada:
  1. Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015, tentang Keterbukaan Informasi atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 31/2015”); dan
  2. The Decree of the Board of Directors of the Indonesia Stock Exchange No.Kep00015/BEI/01-2021 dated January 29, 2021 Regulation No I-E concerning Obligation to Submit Information (“Regulation I-E”).

Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep00015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari 2021 Peraturan No IE tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, (“Peraturan I-E”) Bersama dengan ini kami, Perseroan menyampaikan bahwa Bapak Yurnalis Ilyas yang menjabat sebagai Direktur Perseroan, telah meninggal dunia pada hari Minggu, 31 Maret 2024.

Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan.



Surabaya, 3 April 2024

PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk
Direksi Perseroan


KEMBALI
x
© Copyright © 2017, PT. Gunawan Dianjaya Steel, Tbk. All Rights
Back to Top